You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
TP PKK kabupaten Santuni Mustahik dan Guru Ngaji Se-Kabupaten Kepulauan Seribu
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

TP PKK Kepulauan Seribu Santuni Mustahik dan Guru Mengaji

Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kepulauan Seribu menyantuni yatim piatu, dhuafa dan guru mengaji dari kelurahan-kelurahan yang ada di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara serta Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Semoga ini bisa membantu dan memberikan kebahagiaan

Ketua TP PKK Kabupaten Kepulauan Seribu, Rita Susanti Junaedi mengatakan, santunan diawali dari Kelurahan Pulau Panggang Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan dilanjutkan ke Kelurahan Pulau Tidung Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

"Santunan diberikan kepada mustahik setiap kelurahan masing-masing 25 anak yatim piatu dan 10 dhuafa di enam kelurahan yang ada. Santunan juga diberikan kepada 20 guru mengaji," ujarnya, disela-sela penyerahan santunan di Kelurahan Pulau Panggang, Selasa (4/5).

121 Mustahik di Pulau Tidung Disantuni

Rita menjelaskan, santunan diberikan dengan tujuan membantu para mustahik dan guru mengaji dalam memenuhi berbagai kebutuhannya. Terlebih, saat ini sudah menjelang Lebaran dimana kebutuhan biasanya meningkat.

"Ramadan ini bulan penuh berkah, saya mengajak mereka yang mampu untuk ikut menyantuni mustahik. Semoga ini bisa membantu dan memberikan kebahagiaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1260 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye695 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye685 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye670 personDessy Suciati
  5. Penampilan UK Royal Marine Band Meriahkan HUT Jakarta

    access_time27-06-2025 remove_red_eye668 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik